You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Reklame di JPO Ditertibkan Petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Reklame di JPO Ditertibkan Petugas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan reklame di dua jembatan penyeberangan orang (JPO), Rabu (14/12) malam. Kedua JPO itu berada di Jalan KH Abdullah Syafi'i, Bukit Duri, Tebet dan Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Karet, Setiabudi.

Kalau di railing dikhawatirkan nggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat

Pantauan beritajakarta.com, papan reklame yang ditertibkan ukurannya bervariasi antara 2x10 meter dan 3x15 meter. Penertiban dilakukan karena izin sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan syarat teknis pemasangan.

Kepala Regu Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Dwi Prayitno mengatakan, reklame yang dipasang di kedua JPO itu seharusnya bertumpu pada gelagar bukan di railing jembatan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

64 Reklame di JPO Telah Dibongkar

"Kalau di railing dikhawatirkan nggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat," kata Dwi.

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti menegaskan, reklame di JPO itu yang terakhir ditertibkan untuk wilayah Jakarta Selatan. Akan tetapi, pengawasan perlu dilakukan.

"Ini akan menjadi rutinitas, artinya kita akan sisir terus dan apabila masih ada temuan kita akan tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2413 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye703 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik