You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Reklame di JPO Ditertibkan Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dua Reklame di JPO Ditertibkan Petugas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan reklame di dua jembatan penyeberangan orang (JPO), Rabu (14/12) malam. Kedua JPO itu berada di Jalan KH Abdullah Syafi'i, Bukit Duri, Tebet dan Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Karet, Setiabudi.

Kalau di railing dikhawatirkan nggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat

Pantauan beritajakarta.com, papan reklame yang ditertibkan ukurannya bervariasi antara 2x10 meter dan 3x15 meter. Penertiban dilakukan karena izin sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan syarat teknis pemasangan.

Kepala Regu Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Dwi Prayitno mengatakan, reklame yang dipasang di kedua JPO itu seharusnya bertumpu pada gelagar bukan di railing jembatan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

64 Reklame di JPO Telah Dibongkar

"Kalau di railing dikhawatirkan nggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat," kata Dwi.

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti menegaskan, reklame di JPO itu yang terakhir ditertibkan untuk wilayah Jakarta Selatan. Akan tetapi, pengawasan perlu dilakukan.

"Ini akan menjadi rutinitas, artinya kita akan sisir terus dan apabila masih ada temuan kita akan tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri